MAHASISWA PERTANYAKAN BUKU SAKU ANGGOTA KOPMA
Oleh : Natalia dan Maslon
Member is custumer is user. Istilah ini tegas menjelaskan bahwa anggota merupakan pelanggan sekaligus pemilik dalam sebuah koperasi. Namun sayang, Koperasi Mahasiswa (Kopma) Untan belum begitu memandang penting istilah tersebut.
Hal ini terbukti dengan minimnya informasi Kopma tentang buku saku anggota kepada seluruh mahasiswa Untan yang notabene merupakan anggota Kopma. Meskipun Kopma telah ada sejak 30 Desember 1982 silam, tidak sedikit mahasiswa Untan yang belum memiliki buku saku anggota. Mestinya anggota telah mendapatkan buku saku tersebut sejak mereka tercatat sebagai mahasiswa Untan sekaligus anggota Kopma. Ketua Kopma Ibnu Hajan membenarkan tentang tidak adanya informasi langsung dari Kopma mengenai buku saku anggota.
Sementara itu, dosen FKIP Khusni Syahrudin mengatakan, Koperasi yang baik adalah koperasi yang seimbang antara manfaat dan partisipasi dengan tidak hanya menguntungkan pihak manajemen tetapi anggota juga. ”Dengan adanya buku saku yang dimiliki, anggota dapat menghitung sendiri jumlah simpanan serta Sisa Hasil Usaha (SHU) yang didapat,” ujar pengajar Ilmu Koperasi ini.
Menanggapi hal tersebut Ibnu Hajan mengatakan, kebanyakan mahasiswa tidak peduli untuk mencari tahu tentang buku saku anggota, padahal untuk memiliki kartu anggota itu mahasiswa bisa datang langsung ke Kopma lalu meminta kepada petugas, maka kartu akan segera diberikan dengan persyaratan masih aktif sebagai mahasiswa Untan,” tuturnya.
Ketua Kopma mengharapkan agar semua mahasiswa Untan bisa aktif menggunakan pelayanan yang disediakan oleh Kopma. Supaya Kopma bisa tetap maju dan sukses menjalankan misinya sebagai UKM yang bersifat sosial,” kalau bukan mahasiswa siapa lagi yang dapat memajukan Kopma.” Kata Ibnu Hajan mengakhiri pembicaraan.[]