Thursday, July 10, 2008

EDISI 45/ Headline Civitas

Presma FKIP Diangkat secara Aklamasi

Oleh:
Novy R. Mandasari

Imam Wahyudi terpilih sebagai Presiden Mahasiswa (Presma) FKIP Untan periode 2008-2009 secara aklamasi. Dari dua pasang bakal calon (balon), Umi Salamah, pasangan nomor 1 tiba-tiba mengundurkan diri dari pemilihan raya mahasiswa (pemirama), dengan alasan sulit berperan sebagai calon presma sekaligus pengawas pemirama. Umi saat pemirama masih menjabat Ketua DPM FKIP Untan 2006-2007.
Anehnya, sejak ditetapkan sebagai balon Presma-Wapresma pada 8 April 2008 oleh Komisi Pemilihan Umum Raya Mahasiswa (KPUM) FKIP, kedua pasang calon antusias berkampanye. Mulai dari menempel pamflet sampai rencana nonton bareng serta debat kandidat. Debat kandidat yang dilaksanakan 11 April 2008 di selasar Sekretariat BEM FKIP gagal dilaksanakan karena hujan sehingga tidak ada massa dan pendukung yang datang.
Setelah pengunduran diri Umi, KPUM kembali dikejutkan dengan penarikan surat rekomendasi Himpunan Mahasiswa Matematika (Himmat) terhadap calon Wapresma, Jamilah. Pasalnya, Jamilah yang masih menjabat Ketua Himmat tidak diperkenankan menjadi pengurus inti organisasi dalam kampus karena melanggar Aturan Dasar/Aturan Rumah Tangga (AD/ART) Himmat.
Masalah yang dipandang cukup pelik tersebut membuat DPM turun tangan langsung. Mengacu pada AD/ART dan GBHK KBM FKIP Untan Periode 2007/2008, BAB V pasal 12 ayat 4 dan 5,“ pemilu Presma dan Wapresma dapat dilakukan jika terdapat dua calon atau lebih.” Dan “jika poin 4 tidak terpenuhi maka mekanisme pemilihan Presma diserahkan kepada DPM FKIP Untan.”
Dengan alasan tersebut, pada 16 April 2008, DPM menawarkan Imam Wahyudi sebagai Presma secara aklamasi. Dengan beberapa pertimbangan yaitu hanya dua pasang calon yang mendaftar dan sebagai bentuk penghargaan terhadap Imam. Tawaran tersebut disampaikan kepada Himpunan Mahasiswa (Hima)/Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) FKIP. Hima/UKM FKIP kemudian sepakat mengangkat Imam Wahyudi sebagai Presma dan memberi kesempatan mencari Wapresma pengganti Jamilah selama 3 hari. Pada 18 April 2008 Hamidiah Sa’ad ditetapkan sebagai Wapresma mendampingi Imam Wahyudi oleh KPUM.
Terpilihnya Imam Wahyudi secara aklamasi mengundang respon berbagai pihak. Ketua KPUM FKIP 2008, Heri Martono misalnya, menyatakan selama ini aklamasi belum pernah terjadi dalam sejarah pemerintahan mahasiswa FKIP.”Baru kali ini presma FKIP terpilih secara aklamasi, dulunya untuk jadi presma harus bersaing terlebih dahulu,”kata Heri.
Mantan Ketua KPUM tahun lalu Boris, menyarankan agar dilakukan pemirama ulang. ”Secara pribadi saya kurang setuju dengan aklamasi. Lebih baik diadakan pemilihan ulang, karena yang dipilih itu pemimpin kita,”katanya.
Boris menambahkan, pemirama kali ini terlalu mepet dan terburu-buru. ”Bayangkan, pembukaan pendaftaran saja hanya satu minggu, kampanye 4 hari, itu kan berarti pemirama nya terburu-buru,” tandas Boris.
Presma FKIP Untan 2008-2009 terpilih, Imam Wahyudi sendiri mengungkapkan kesedihan yang sangat. Naiknya dia sebagai Presma secara aklamasi menandakan dinamika kapekaan mahasiswa terhadap kondisi sosial politik kampus mati. Dampaknya kelihatan, mahasiswa banyak yang apatis, hanya mementingkan belajar dan belajar. Padahal, selain peran akademis, mahasiswa juga berkewajiban menjalankan peran politik dan sosial. ”Aklamasi menandakan sebagian besar mahasiswa tidak bisa memainkan peran politik dan sosialnya,”kata Imam.
Akan tetapi, Imam juga merasa senang dan bangga diberikan kesempatan menjadi Presma FKIP. Dimasa kepengurusannya, Imam akan membuat model sekolah atau pendidikan politik di FKIP. Kegiatan yang ditujukan untuk seluruh mahasiswa FKIP tersebut akan bekerja sama dengan dosen atau pakar politik. Kegiatan ini rencananya akan mirip pelatihan, tetapi lebih intensif dan berkelanjutan.[]