Tuesday, January 15, 2008

Kampus Civitas

Perpustakaan Hukum Kurang Kondusif

OLEH
ERMA


Perpustakaan menjadi tempat favorit bagi mereka yang senang membaca. Suasana tenang menjadikan pengunjung betah berlama-lama dengan bacaannya. Bagi yang kurang hoby membaca, perpustakaan juga menjadi salah satu tujuan mereka guna mencari literatur jika mendapat tugas. Namun lain halnya jika literatur yang dipinjam dibatasi serta ruangan perpustakaan yang kurang memadai.
Perpustakaan Fakultas Hukum Untan yang terletak di tengah-tengah kampus dikeluhkan mahasiswa karena ruangan yang kecil. Penambahan beberapa lemari membuat ruangan terasa sempit padahal itu dilakukan guna menyimpan buku dan literatur kuliah. “Sebenarnya perpustakaan hukum sudah cukup nyaman. Hanya saja ruangannya kecil sehingga harus berdesak-desakkan dan agak ribut,” keluh Aryani Wisesa, mahasiswi angkatan 2007.
Selain itu, keterbatasan jumlah buku yang bisa dipinjam disayangkan mahasiswa. Setiap mahasiswa hanya boleh meminjam satu buku saja. Tentu ini menyulitkan mahasiswa jika memerlukan literatur banyak dalam menyelesaikan tugas kuliah. Apalagi banyak mahasiswa yang mengisi kekosongan kuliah dengan membaca buku di perpustakaan tapi referensi yang hanya satu eksemplar, tidak bisa dibawa pulang. “Kalau bisa ada penambahan buku lagi, jadi kita dapat meminjam lebih dari satu serta ruangan juga diperluas” harap Aryani.
Senada dengan Aryani, Arifin Sayutri Putra mengatakan perlu ditambah beberapa referensi buku seperti komik dan majalah-majalah karena dapat menambah kemauan mahasiswa untuk ke perpustakaan serta meningkatkan minat baca mahasiswa. Ia pun menambahkan untuk membaca buku di perpustakaan tidak perlu memakai kartu anggota kecuali jika ingin meminjam. “Jadi bisa mempersingkat waktu dan tidak terlalu repot,” kata mahasiswa angkatan 2003 ini. Sistem pencarian buku yang melalui komputer dirasakan Tia, mahasiswi 2006 tidak efisien. “Buat dapat bukunya juga harus melalui penjaga jadi makin lama,” keluhnya.
Menanggapi keluhan mahasiswa, Dekan Fakultas Hukum, Garuda Wiko mengatakan akan ada perluasan ruangan, namum terlebih dahulu perlu dibahas mengenai anggaran sesuai kondisi serta minat para mahasiswa untuk membaca di perpustakaan. Garuda juga mengatakan penyimpanan satu buku yang tidak bisa dipinjam dimaksudkan sebagai duplikat, bila suatu saat buku yang sama tersebut hilang.
Rahmawati selaku Kepala Perpustakaan Hukum Untan mengatakan perpustakaan memiliki banyak judul buku tetapi jumlah eksemplarnya memang sedikit sehingga mahasiswa hanya diperbolehkan meminjam satu buah buku. “Ada dua sistem di sini, pertama tertutup karena ruangan yg kecil jadi buku yang ingin dipinjam dicarikan oleh petugas. Kedua, sistem monitoring dimana dapat menjaga keutuhan buku,” jelasnya. Prosedur tertutup perpustakaan dilakukan agar mahasiswa tidak berdesak-desakkan dan melakukan sesuatu yang tidak diinginkan terhadap buku-buku yang ada di perpustakaan.
Terbatasnya jumlah buku yang dipinjam mahasiswa tidak berlaku bagi mereka yang menyusun skripsi. Dengan mengajukan surat rekomendasi kepada perpustakaan mahasiswa tersebut diperbolehkan meminjam lebih dari satu buku.[]