Saturday, June 28, 2008

EDISI 44/ Headline Civitas

Kinerja Kopma Buruk, Purek III Kecewa

Oleh:
Sri Pujiani

PEMBANTU Rektor (PR) III Untan Edy Suratman menyatakan kecewa terhadap kinerja kepengurusan Kopma yang tidak profesional. Dirinya menilai kopma tidak transparan karena tidak semua anggota punya akses untuk mengetahui bagaimana pengelolaan kopma yang sebenarnya.
Selain itu, laporan pertahun yang disampaikan pihak Kopma kepada rektorat hanya berupa pelaporan umum yang tidak akuntable (berdasarkan perhitungan akuntansi yang dapat dipercaya). ”Kopma tidak pernah melaporkan ihwal masalah penjahitan, uang senilai 37 juta rupiah yang dihilangkan bendahara, soal peminjaman pengurus yang melebihi batas dan lain sebagainya,” ungkap Edy.
Edy mengaku pihak rektorat telah berupaya membantu kopma seperti melakukan evaluasi bersama dan mengirimkan tim audit. Namun pengurus kopma justru mengirimkan surat penolakan dievaluasi dan diaudit.
Mantan Ketua Kopma Ibnu Hajan menjelaskan Kopma tidak ingin di audit oleh rektorat karena tahun lalu tidak ada rekomendasi baik dari RAT, AD/ART maupun BP yang memperbolehkan Kopma diaudit oleh Rektorat. Dirinya menilai keputusan tertinggi berada di RAT.
Akibat keengganan pengurus untuk dievaluasi dan diaudit tersebut, pengurus kopma yang kini diketuai Irmawan terancam tidak mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Rektorat. Ditanya tentang belum keluarnya SK pengurus Kopma periode ini Edy bersikukuh tidak akan mengeluarkan SK sebelum jelas permasalahan yang kini dihadapi Kopma. ”Saya tidak tahu dan saya tidak mau tahu kepengurusan yang baru, sebelum jelas pemasalahan di kopma,” tegas Edy.
Menurut mantan ketua Badan Pengawas periode kepengurusan 2007/2009, Marwan, harusnya pengurus Kopma tidak perlu merasa takut ketika hendak diaudit oleh rektorat. ”Saya pikir kopma harus menyambut baik tim audit yang dikirimkan Rektorat. Pengurus tak perlu takut jika tidak merasa bersalah.Namun kawan pengurus berkelit yang berhak melakukan audit adalah pengurus BP, karena tidak ada aturan kopma diaudit oleh rektorat,” tambahnya.
Selain belum mengeluarkan SK bagi pengurus Kopma, rektorat berencana menghapuskan sumbangan mahasiswa baru sejak tahun ajaran 2008/2009 pada Kopma. Keputusan yang dibuat rektorat ini menimbulkan pro dan kontra dikalangan mahasiswa. Marwan misalnya mendukung keputusan kopma untuk tidak mengikutsertakan kopma dalam daftar Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP).
”Mungkin rektorat merasa kecewa pada pengurus Kopma yang sudah dibantu memfasilitasi penarikan simpanan wajib dan simpanan pokok anggota Kopma, tapi pengurus Kopma justru menolak di evaluasi dan diaudit oleh Rektorat,” katanya. ”Dengan ini (kebijakan penghapusan sumbangan Kopma-red) pengurus bisa mandiri dan kreatif dalam menambah anggota dan pemasukan pada Kopma,” tambahnya.
Namun lain halnya dengan Ibnu Hajan. ”Secara pribadi saya sangat tidak setuju atas rencana itu. Namun karena itu legalitas rektorat mau tidak mau Kopma wajib menurutinya,” ujar Ibnu.
Andri Froniko meminta Rektorat mengkaji ulang keputusan tersebut. ”Tampaknya Rektor mau melepas kopma dan keputusan tersebut perlu dikaji ulang. Pihak rektorat jangan terlalu menggunakan ”adrenalin” dalam mengatasi hal ini. Kopma harus dibersihkan bukan dilepaskan, karena kalau dilepaskan kopma akan cenderung profit oriented,” katanya. []