Sunday, January 6, 2008

civitas edisi 41

PMB Perlu Tindak Lanjut

Oleh Agustina

Selama pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) sejumlah pelanggaran ditemukan, tapi tindaklanjut kepanitiaan yang dikendalikan rektor dipertanyakan. “Untuk pihak rektor harus mempertegas sanksi kepada pelanggar peraturan PMB,” ujar Halidah Dosen FMIPA ketika mengikuti Evaluasi PMB di gedung rektorat sabtu (10/11). Halidah menilai sistem kerja yang terburu-buru menyebabkan ketidakjelasan proses PMB serta penyampaian materi yang kurang menyenangkan.

Hal ini dibenarkan Ketua PMB Usman Gani. “Kepanitiaan PMB tidak terarah, Uang sumbangan sebesar Rp 75.000 dari mahasiswa baru belum jelas penggunaannya, serta jangka waktu pelaksanaan PMB yang diberikan kepada fakultas harus dievaluasi dan diberi sanksi apabila ada pelanggaran,” jelas Usman.

Adanya “blok-blok” yang memisahkan antar fakultas juga dirasakan panitia PMB. “Hal ini dikerenakan tempat pelaksanaan yang kurang efisien. Ruangannya sempit, bagaimana bisa fokus pada materi yang disampaikan apalagi peserta PMB sangat ribut. Selain itu pengamanan masih belum optimal,” Kata loren perwakilan fakultas hukum.

Edi Suratman selaku Purek III mengharapkan PMB selanjutnya tidak lagi ada permasalahan serupa, PMB harus lebih terencana dan terarah serta teridentifikasi. []