Kelas Jauh Ancam Untan
OLEH: Sri P
Lima fakultas di Universitas Tanjungpura menyelenggarakan Kelas Jauh. Padahal, penyelenggaraan tersebut melanggar ketentuan Dirjen Dikti tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Tinggi Jarak Jauh. Kelas jauh hanya boleh diselenggarakan Universitas Terbuka (UT).
Kelas jauh merupakan pendidikan yang dilaksanakan jauh dari kampus utama. Kelas jauh di Untan ini adalah hasil kerja sama beberapa fakultas dengan Pemerintah Daerah yang memerlukan. Fekon misalnya sejak setahun telah mampu merekrut kurang lebih 140 mahasiswa dari Kabupaten Sintang, Bengkayang dan Sambas untuk Program Studi Akuntansi, Ilmu Ekonomi dan Manajemen. Sedangkan Faperta menjalin kerja sama dengan Pemda Ketapang. Selain itu Fisip, Fkip dan FH juga melakukan hal yang sama.
Menurut Pembantu Rektor I Saeri Sagiman mengatakan penyelenggaraan kelas jauh telah ada sejak Untan dipimpin Asniar Ismail. Surat peringatan telah berkali-kali dilayangkan namun tidak diindahkan. “Padahal kelas jauh hanya boleh diselenggarakan oleh Universitas Terbuka (UT),” kata Saeri.
Namun, Pembantu Dekan I Fekon ? membantah adanya kelas jauh di Fekon.”Fekon tidak miliki Kelas Jauh yang ada hanya Kelas Pelayanan Khusus yang diberikan kepada kurang lebih 140 mahasiswa daerah tiap kamis, jum’at dan sabtu,” tegas ?. Dirinya menilai kelas tersebut dibuat berdasarkan UU Sisdiknas dengan maksud pemerataan pendidikan yang layak hingga ke pelosok Kalbar.
Saeri Sagiman berharap seluruh fakultas tidak lagi membuka kelas jauh, karena akan berdampak buruk atas kemajuan Untan. Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan kelas jauh akan mendapat sanksi dari Dirjen Dikti. Untan akan dipersulit bahkan tidak diizinkan dalam pemberian izin pembukaan program studi, fakultas serta program S1 dan S2 yang baru. Bahkan Untan tidak akan mendapatkan program hibah kompetisi untuk mendorong kemajuan Untan.
“Untuk mengatasi kekhawatiran tersebut rektor telah memberikan surat edaran kepada seluruh fakultas untuk tidak lagi menyelenggarakan kelas jauh. Jika tidak, rektor tidak akan melayani fakultas terkait, baik dalam segi administratif maupun akademik. Selain itu rektor juga tidak akan melindungi fakultas terkait jikalau berurusan dengan pihak berwajib,” jelas Sagiman.