Friday, June 27, 2008

EDISI 44/ Khusus Civitas

UNTAN TERTIBKAN PKL
By : Peni Sawalina

Untan tertipkan PKL (pedagang kaki lima) di sekitar linkungan Untan. Berdasarkan surat peringatan rektor (20/2). Sebelumnya peringatan tersebut menggunakan cara persuasif namun tidak diindahkan.
Penertiban PKL ini dilakukan untuk merapikan kawasan Untan. Seperti depan Rusunawa, sekitar bundaran dan Imam Bonjol. Menurut Chairil Effendi, Rektor Untan, keberadaan PKL ikut bertanggungjawab atas ketidakrapian di lingkungan Untan dan diharapkan pemerintah kota turut serta menertibkan daerah Iman Bonjol yang masih mencerminkan wajah kawasan pendidikan.Untan. Selain penertipan PKL, juga akan dilakukan penghijauan sebagai langkah awal perbenahan lingkungan.
“Untan mempersilakan PKL untuk tetap beraktifitas, asal jangan di lingkunganUntan. Keberadaan PKL tersebut sedikit banyak mempermudah Mahasiswa. namun diharapkan Mahasiswa dapat memahami dan mendukung kebijaksanaan ini, dengan tidak membeli dagangan yang ditawarkan PKL,” kata Chairil menambahkan. Penertiban ini menimbulkan pro dan kontra dikalangan Mahasiswa. Anti Mahasiswa Fekon (Fakultas Ekonomi) mengatakan bahwa tindakan tersebut kurang bijaksana karena menghilangkan sumber nafkah orang lain, kecuali pihak rektor menyediakan lokasi khusus untuk PKL tersebut. Berbeda dengan Wendi Mahasiswa (FH) Fakultas Hukum angkatan 2006,” aku sih setuju saja PKL ditertipkan, agar Untan lebih rapi,” katanya.
Surat peringatan tersebut merupakan tindakan efektif, terbukti sudah tidak tampak lagi warung-warung yang berada di depan Rusunawa Untan. Jumari, PKL yang menerima surat peringatan mengaku menerima pasrah keputusan tersebut. “kami memang numpang di lahan orang jadi kalau ada keputusan ini yah pasrah saja, sementara ini kami belum mempaunyai lokasi baru untuk berjualan,” katanya disela-sela aktifitas terakhir di depan Rusunawa karena esoknya warung tersebut harus sudah tidak berdiri lagi di lahan tersebut.
Hal serupa juga dikatakan Suri, penjual BBM di daerah bundaran mengaku pasrah akan nasibnya, namun dia berharap pihak Untan bisa menetapkan lokasi baru untuk mereka, karena menjadi PKL mereka bisa mendapatkan sesuap nasi. Apalagi dengan adanya penertiban ini mata pencarian mereka akan hilang.
Menanggapi masalah tersebut Wakil BEM Untan Mustadi mengatakan penertiban tersebut merupakan “simalakama”, karena penertiban PKL berarti tercapainya suatu citra kawasan pendidikan yang ditampilkan sesuai diinginkan. Namun secara estestika dan sosial, penertiban tersebut akan menghilangkan mata pencarian orang lain, apalagi disaat perekonomian saat ini. “Apapun yang diputuskan Untan, kami berharap agar estetika juga diperhatikan, harus ada kesepakatan kedua pihak,” kata Mustadi.[]